REFORMULASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA

Categories: , ,

Description

Saat ini, tingkat penganiayaan anak-anak secara internasional dilaporkan telah mencapai proporsi epidemi. Sepanjang sejarah yang tercatat, bayi dan anak kecil telah menderita tindak kekerasan oleh orang tua, penyedia perawatan dan lainnya. Namun, “beberapa percaya bahwa, untuk pertama kalinya dalam sejarah, kita mulai menghadapi prevalensi dan signifikansi pelecehan anak”. Buku Reformulasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perlindungan Anak Sebagai Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Berdasarkan Pancasila ini membahas tentang penganiayaan anak. Dalam hal ini penulis menggunakan ECVAN (kekerasan anak usia dini, pelecehan dan penelantaran) untuk merujuk pada kekerasan, pelecehan dan penelantaran anak-anak, lahir hingga 8 (delapan) tahun, selaras dengan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak (1989). Selain itu buku ini juga akan menjelaskan alasan dan dampak ratifikasi parsial atas       protokol konvensi hak anak, jaminan terpenuhinya hak anak yang  tidak    diatur sebagai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak, serta pembaharuan hukum pidana perlindungan anak berdasarkan Pancasila.

Penulis : PUTRI A. PRIAMSARI

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “REFORMULASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA”

Your email address will not be published. Required fields are marked *