Description
Saat ini, tingkat penganiayaan anak-anak secara internasional dilaporkan telah mencapai proporsi epidemi. Sepanjang sejarah yang tercatat, bayi dan anak kecil telah menderita tindak kekerasan oleh orang tua, penyedia perawatan dan lainnya. Namun, “beberapa percaya bahwa, untuk pertama kalinya dalam sejarah, kita mulai menghadapi prevalensi dan signifikansi pelecehan anak”. Buku Reformulasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perlindungan Anak Sebagai Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Berdasarkan Pancasila ini membahas tentang penganiayaan anak. Dalam hal ini penulis menggunakan ECVAN (kekerasan anak usia dini, pelecehan dan penelantaran) untuk merujuk pada kekerasan, pelecehan dan penelantaran anak-anak, lahir hingga 8 (delapan) tahun, selaras dengan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak (1989). Selain itu buku ini juga akan menjelaskan alasan dan dampak ratifikasi parsial atas protokol konvensi hak anak, jaminan terpenuhinya hak anak yang tidak diatur sebagai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak, serta pembaharuan hukum pidana perlindungan anak berdasarkan Pancasila.
Penulis : PUTRI A. PRIAMSARI
Reviews
There are no reviews yet.